Sejarah Hizbut Wathan
HIZBUL WATHAN
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (disingkat HW) adalah salah satu organisasi otonom (ortom) di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Ortom Muhammadiyah lainnya adalah: 'Aisyiyah, Nasyiatul 'Aisyiyah (NA), Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
HW didirikan pertama kali di Yogyakarta pada 1336 H (1918 M) atas prakarsa KH Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiri Muhammadiyah. Prakarsa itu timbul saat dia selesai memberi pengajian di Solo, dan melihat latihan Pandu di alun-alun Mangkunegaran. Gerakan ini kemudian meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka pada 1961, dan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya'ban 1420 H (18 November 1999 M) dan dipertegas dengan SK Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H (2 Februari 2003)
HW berasaskan Islam.
HW didirikan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang
memiliki aqidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta
berakhlak karimah dengan tujuan terwujudnya pribadi muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat, dan bangsa.
Sifat, Identitas dan ciri khas HW
Sifat HW
HW adalah sistem pendidikan untuk anak, remaja, dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah
bersifat nasional, artinya ruang lingkup usaha HW meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
bersifat terbuka, artinya keanggotaan HW terbuka untuk
seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan gender, usia, profesi, atau
latar belakang pendidikan. Penggolongan keanggotaan HW menurut usia
hanyalah untuk membedakan status sebagai peserta didik atau anggota
dewasa (pembina)
bersifat sukarela, artinya dasar seseorang menjadi anggota HW adalah suka dan rela, tanpa paksaan atau tekanan orang lain.
tidak berorientasi pada partai politik,
artinya secara organisatoris HW tidak berafiliasi kepada salah satu
partai politik dan HW tidak melakukan aktivitas politik praktis. Induk
organisasi HW adalah Persyarikatan Muhammadiyah.
Identitas HW
HW adalah kepanduan
islami, artinya pendidikan kepanduan yang dilakukan oleh HW adalah
untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik berakhlak
mulia.
HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan
Ciri Khas HW
Ciri khas HW adalah Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan,
yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan. Pelaksanaannya disesuaikan
kepentingan, kebutuhan, situasi, kondisi masyarakat, serta kepentingan
Persyarikatan Muhammadiyah.
Prinsip Dasar Kepanduan adalah
pengamalan akidah Islamiyah;
pembentukan dan pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam;
pengamalan kode kehormatan pandu.
Metode Kepanduan
pemberdayaan anak didik lewat sistem beregu;
kegiatan dilakukan di alam terbuka;
pendidikan dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang;
penggunaan sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
sistem satuan dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu puteri.
Janji Pandu Athfal
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Tuhan
Dua, selalu menurut Undang-undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan
UNDANG-UNDANG PANDU HW :
1. Pandu Hizbul Wathan itu dapat dipercaya
2. Pandu Hizbul Wathan itu setia dan teguh hati
3. Pandu Hizbul Wathan itu siap menolong dan wajib berjasa
4. Pandu Hizbul Wathan itu cinta perdamaian dan persaudaraan
5. Pandu Hizbul Wathan itu sopan santun dan perwira
6. Pandu Hizbul Wathan itu menyayangi semua makhluk
7. Pandu Hizbul Wathan itu siap melaksanakan perintah tanpa membantah
8. Pandu Hizbul Wathan itu sabar dan pemaaf
9. Pandu Hizbul Wathan itu teliti dan hemat
10. Pandu Hizbul Wathan itu suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.
JANJI PANDU HIZBUL WATHAN :
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :
1. Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.
2. Menolong siapa saja semampu saya.
3. Setia menepati Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan
Rujukan
-
-, - (1961). Kenang-kenangan Hizbul Wathan. Yogyakarta: Kwartir Pusat Hizbul Wathan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar